![]() |
Sumber: www.kompasiana.com/ |
Pancasila sebagai dasar negara kerap dihadapkan dengan ideologi-ideologi yang berkembang di dunia. Belakangan, komunisme dan khilafah menjadi isu yang tiada habisnya diperbincangkan. Tuduh menuduh dan klaim "paling pancasilais" juga terjadi. Di sisi lain, Pancasila sendiri juga dipandang tidak relevan, bahkan ada yang menganggapnya sesat, produk manusia yang karenanya menjadi dasar bagi orang-orang yang mengikuti thaghut (istilah dalam Islam yang merujuk pada sesembahan selain Allah).
Apakah klaim dan tuduhan-tuduhan yang berkembang itu dapat dibenarkan? Pertemuan ini akan mengulas perihal tersebut.
Setidaknya ada tiga materi pokok yang akan diulas di sini:
1. Hakekat Ideologi
2. Proses perumusan Pancasila sebagai Ideologi Indonesia (baca juga: Islam "Hatta" Pancasila)
3. Pancasila sebagai ideologi terbuka (baca juga: Pentingnya Menafsir Ulang Pancasila)
Berikut adalah materi pertemuan kedua.